Sabtu, 12 April 2014

Anak Laki-Laki Bersama Anak Perempuan


قَوْلُهُ تَعَالَى: يُوْصِيْكُمُ اللهُ فِى اَوْلاَدِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ اْلاُنْثَيَيْنِ. سورة النّساء ١١
Artinya: Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Surat An-Nisa’ 11
Maksutnya: Bagian laki-laki dua kali bagian perempuan adalah karena kewajiban laki-laki lebih berat dari perempuan, seperti kewajiban membayar maskawin dan memberi nafkah. (Lihat surat An Nisaa ayat 34).
CONTOH 1
Ashal Masalah
3
Ibnun
2
Bintun
1
Berapapun Jumlah hartanya Mayit, supaya dibagi 3, kemudian anak laki-laki mendapat 2 bagian, dan anak perempuan mendapat 1 bagian.
CONTOH 2
Ashal Masalah
4
Ibnun
2
Bintun
1
Bintun
1
Berapapun Jumlah hartanya Mayit, supaya dibagi 4, kemudian anak laki-laki mendapat 2 bagian, dan masing-masing anak perempuan mendapat 1 bagian.
CONTOH 3
Ashal Masalah
5
Ibnun
2
Ibnun
2
Bintun
1
Berapapun Jumlah hartanya Mayit, supaya dibagi 5, kemudian masing-masing anak laki-laki mendapat 2 bagian, dan anak perempuan mendapat 1 bagian.
Gambar Ilustrasi

Lihat Juga: Cara Mencari Asal Masalah

ISTILAH ASAL MASALAH DIKALANGAN AHLI ILMU

‘Ulama’ Faraidh dalam menentukan Asal Masalah dengan cara membandingkan bilangan penyebut dari bagian Ahli Warist.
Ada 4 istilah, yaitu:
1.      At-Tamastul = Saling Menyamai
Dua penyebut yang sama, maka Asal masalah diambil dari penyebut tersebut, contoh:
1/6 dan 1/6, maka Asal Masalahnya = 6
2.      At-Tadakhul = Saling Memasuki
Bilangan Penyebut yang lebih besar dapat habis dibagi oleh bilangan penyebut yang kecil atau bilangan yang lebih besar merupakan kelipatan dari bilangan yang kecil, maka Asal Masalah diambil dari penyebut yang besar, contoh:
1/6 dan 2/3, maka Asal Masalahnya = 6
1/6 dan 1/2, maka Asal Masalahnya = 6
1/4 dan 1/2, maka Asal Masalahnya = 4
1/8 dan 1/2, maka Asal Masalahnya = 8
3.      At-Tawafuq = Saling Mencocoki
Dua bilangan penyebut yang apabila keduanya dibagi dengan bilangan yang sama (beraturan mulai dibagi 1, 2, 3, ...) maka hasilnya merupakan bilangan bulat, contoh:
1/6 dan 1/8, maka Asal Masalahnya = 24
6 dan 4 sama-sama bisa dibagi dengan bilangan 2 (tawafuq fin nishfu) hasilnya 3 dan 4, maka cara menentukan Asal Masalahnya dengan mengalikan bilangan 6 X 4 atau 8 X 3 = 24, bisa juga (6X8):2 yaitu 48:2=24
4.      At-Tabayun = Saling Menjauhi
Dua bilangan penyebut yang apabila keduanya dibagi dengan bilangan yang sama , maka hashil pembagian salah satu bilangan tersebut berupa bilangan pecahan (tidak bulat). Maka cara menentukan Asal Masalahnya dengan mengalikan 2 bilangan penyebut, contoh:
1/2 dan 1/3, maka Asal Masalahnya = 6
1/4 dan 1/3, maka Asal Masalahnya = 12
1/8 dan 1/3, maka Asal Masalahnya = 24

ASAL MASALAH

Asal Masalah bilangan terkecil yang bisa dibagi untuk semua bagian Ahli Warist sehingga masing – masing Ahli Warist mendapat bagian berupa bilangan bulat
Cara Menentukan Asal Masalah:
a.       Jika Ahli Warist hanya terdiri dari Ahli Warist Ashabah maka Asal Masalah adalah Jumlah dari ‘Adadur Ru’us (hitungan kepala) semua Ahli Warist. (Penjelasan: Untuk Beberapa Saudara Seibu, baik Laki-laki maupun Perempuan ‘Adadur Ru’usnya 1 banding 1. Namun Selain Beberapa Saudara Se-Ibu, maka Laki-Laki ‘Adadur Ru’usnya 2 dan Perempuan ‘Adadur Ru’usnya 1).
Contoh:
Ashal Masalah
3
Ibnun
2
Bintun
1

b.      Jika Bagian Ahli Warist Hanya satu bilangan pecahan maka asal masalah adalah bilangan penyebut dari bagian Ahli Warist tersebut.
Contoh:
Ashal Masalah
2
Bintun
1/2

c.       Jika Bagian Ahli Warist terdiri dari dua bilangan pecahan atau lebih maka Asal Masalah adalah Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK) dari semua bilangan penyebut bagian masing-masing Ahli Warist.
Contoh:
Ashal Masalah
4
Zaujun
1/4
Bintun
1/2

Ashal Masalah
24
Ummun
1/3
Zaujatun
1/8

Mentashih Asal Masalah (memperbaiki asal masalah) terkadang perlu dilakukan, untuk mencari jalan agar bagian masing-masing Ahli Warist tidak ada yang pecah (Inkisar) sehingga semua berupa bilangan bulat.
Contoh:
Asal Masalah
3 X 3 = 9
Bintun
2/3
2
6
2
Bintun
2
Bintun
2
Rod
1 X 3 = 3

Pada contoh, dari Asal Masalah 3, bagian anak perempuan adalah 2. jika 2 tersebut dibagi untuk 3 anak perempuan, maka hasilnya Inkisar/ pecahan. Dalam menentukan Rumus Pembagian, tidak boleh bilangan pecahan, maka Asal Masalah di Tashih/ diperbaiki dengan dikalikan 3 (Adadur Ru’usnya/ hitungan kepalanya Anak Perempuan), yaitu 3 X 3 = 9.