Sabtu, 12 April 2014

ASAL MASALAH

Asal Masalah bilangan terkecil yang bisa dibagi untuk semua bagian Ahli Warist sehingga masing – masing Ahli Warist mendapat bagian berupa bilangan bulat
Cara Menentukan Asal Masalah:
a.       Jika Ahli Warist hanya terdiri dari Ahli Warist Ashabah maka Asal Masalah adalah Jumlah dari ‘Adadur Ru’us (hitungan kepala) semua Ahli Warist. (Penjelasan: Untuk Beberapa Saudara Seibu, baik Laki-laki maupun Perempuan ‘Adadur Ru’usnya 1 banding 1. Namun Selain Beberapa Saudara Se-Ibu, maka Laki-Laki ‘Adadur Ru’usnya 2 dan Perempuan ‘Adadur Ru’usnya 1).
Contoh:
Ashal Masalah
3
Ibnun
2
Bintun
1

b.      Jika Bagian Ahli Warist Hanya satu bilangan pecahan maka asal masalah adalah bilangan penyebut dari bagian Ahli Warist tersebut.
Contoh:
Ashal Masalah
2
Bintun
1/2

c.       Jika Bagian Ahli Warist terdiri dari dua bilangan pecahan atau lebih maka Asal Masalah adalah Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK) dari semua bilangan penyebut bagian masing-masing Ahli Warist.
Contoh:
Ashal Masalah
4
Zaujun
1/4
Bintun
1/2

Ashal Masalah
24
Ummun
1/3
Zaujatun
1/8

Mentashih Asal Masalah (memperbaiki asal masalah) terkadang perlu dilakukan, untuk mencari jalan agar bagian masing-masing Ahli Warist tidak ada yang pecah (Inkisar) sehingga semua berupa bilangan bulat.
Contoh:
Asal Masalah
3 X 3 = 9
Bintun
2/3
2
6
2
Bintun
2
Bintun
2
Rod
1 X 3 = 3

Pada contoh, dari Asal Masalah 3, bagian anak perempuan adalah 2. jika 2 tersebut dibagi untuk 3 anak perempuan, maka hasilnya Inkisar/ pecahan. Dalam menentukan Rumus Pembagian, tidak boleh bilangan pecahan, maka Asal Masalah di Tashih/ diperbaiki dengan dikalikan 3 (Adadur Ru’usnya/ hitungan kepalanya Anak Perempuan), yaitu 3 X 3 = 9.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar